Minggu, 01 Desember 2013

Jilbab ( Wanita dan Jilbab)

Islam adalah agama samawi yang diterima oleh Nabi Muhammad saw. dimana didalamnya terdapat aturan'' hidup yang mengatur roda kehidupan antara manusia dengan sesama manusia,manusia dengan alam sekitarnya,dan manusia dengan Tuhannya.

Jilbab adalah alat untuk menutup aurat bagi kaum wanita.
Kata jilbab berasal dari kata bahasa Arab yang artinya pakaian yang luas atau lapang.
Maksutnya pakaian yang lapang dan dapat menutupi bagian anggota tubuh seorang wanita (aurat)nya.
Kecuali muka (wajah) dan kedua telapak tangan (hanya smpai pergelangan tangan saja yang boleh ditampakkan)

Sudah menjadi peraturan Allah swt. bahwa busana jilbab itu dikhusukan bagi wanita muslimat,wanita mukminat,baik itu cantik ataupun jelek,tidak pandang bulu dan tidak memandang keturunan.Pokoknya siapa yang mengaku bahwa dirinya sebagai wanita muslimat,maka mereka harus mengikuti peraturan Allah swt tentang hal ini.

Kriteria busana muslimat / busana jilbab yang dituntunkan oleh islam khusunya bagi wanita muslimat, antara lain:
  1. Busana (jilbab) itu haruslah dapat menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah (muka) dan tapak tangan.
  2. Kain yang digunakan tidak terlalu tipis.Sehingga bayangan tubuhnya tampak kelihatan, lekak lekuk tubuhnya tampak    dari luar.
  3. Tidak terlalu sempit.Sehingga meembekas bentuk tubuhnya.
  4. Busana yang dikenakan itu bukan untuk perhiasan kecantikan atau tidak berbentuk pakaian yang aneh sehingga menarik perhatian dan tidak berparfum (memakai wangi-wangian)
  5. Busana yang dikenakan itu bisa menutupi rambut dan lehernya.
  6. Tidak menyerupai pakaian laki'' dan tidak menyerupai pakaian wanita kafir.

Ust.Baidlowi Syamsuri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar